Cara Membuat SIM Baru Dan Memperpanjang SIM Terbaru 2020
Oke pada kesempatan kali ini tuyul-google akan membahas tentang " Cara Membuat SIM Baru Dan Memperpanjang SIM Terbaru 2020"
Untuk langkah-langkah dan tata caranya bisa di simak bengan baik agar tidak salah langkah atau mungkin kebingungan saat sudah berada di lokasi :
Yang pertama kita mulai saja dengan tata cara dan langkah-langkah dalam membuat SIM baru
Untuk Syarat Dan Tata Cara Dalam Membuat SIM Baru Adalah Sebagai Berikut :
• Untuk yang pertama siapkan atau membuat dahulu Photo Copy KTP sebanyak 5 Lembar.
Biasanya Di kantor pembuatan SIM sudah tersedia semuanya dan tempatnya mungkin tergantung dari masing-masing lokasi dan disitu biasanya juga sudah disedikan MAP tergantung dari Golongan SIM.
#* MAP Warna Hijau adalah untuk SIM A dan A Umum.
#* MAP Warna Kuning adalah untuk SIM BI dan BI Umum.
#* MAP Warna Merah adalah untuk SIM BII dan BII Umum.
#* MAP Warna Biru adalah untuk SIM C
• Langkah Yang Kedua adalah Test Kesehatan
• Langkah Yang Ketiga adalah Test Psikologi
• Langkah Yang Ke-empat adalah Photo untuk berkas polres
• Langkah Selanjutnya adalah mengurus berkas sidik jari dan mengisi data yang sudah disediakan
• Langkah Selanjutnya adalah mengumpulkan berkas di loket dan menunggu nomer antrian dan mengisi berkas yang telah di sediakan.
• Langkah Selanjutnya adalah sesi Foto SIM
• Langkah Selanjutnya adalah Ujian Teori
• Langkah Selanjutnya adalah Ujian Praktek
• Langkah Selanjutnya adalah pembayaran dan pengambilan SIM baru ( jika sudah dinyatakan lulus )
Untuk Biaya Dalam Membuat SIM Baru adalah sebagai berikut :
Siapkan uang tunai sebesar Rp.100 Ribu Untuk biaya administrasi + Rp.20 Ribu Untuk biaya test kesehatan + Rp.50 Ribu Untuk test psikologi + Rp.20 Ribu Untuk biaya Foto + Rp.6 Ribu Untuk biaya Photo Copy + Rp.2 Ribu Untuk biaya Parkir.
Untuk Syarat Dan Tata Cara Dalam Memperpanjang SIM adalah sebagai berikut :
• Untuk Langkah Yang Pertama siapkan atau membuat dahulu Photo Copy SIM dan KTP masing-masing 5 Lembar.
Biasanya di lokasi kantor sudah tersedia semua untuk segala persiapan yang akan di butuhkan, termasuk MAP dan kebutuhan lain, untuk tempat mungkin tergantung dari masing-masing lokasi.
• Langkah Selanjutnya adalah Test Kesehatan
• Langkah Selanjutnya adalah Test Psikologi
• Langkah Selanjutnya adalah Mengumpulkan berkas dan mengambil nomer antrian.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk pembayaran administrasi perpanjangan SIM.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk sesi Foto SIM.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk pengambilan SIM baru.
Untuk biaya dalam proses memperpanjang SIM adalah sebagai berikut :
Siapkan uang tunai sebesar Rp.75 Ribu Untuk biaya perpanjangan SIM + Rp.20 Ribu untuk biaya Test kesehatan + Rp. 50 Ribu untuk Test Psikologi + Rp.6 Ribu untuk biaya Photo Copy + Rp.2 Ribu Untuk biaya Parkir.
Nb :
** Untuk Biaya mungkin dari setiap lokasi tidak sama, tergantung dari ketentuan di masing-masing lokasi yang berlaku.
** Harap membawa polpen sendiri dari rumah agar proses semakin cepat, karena polpen juga selalu di butuhkan.
** Harap mendengarkan instruksi petugas saat proses antrian.
** Untuk Test ( Psikologi ) berlaku untuk SIM baru dan perpanjangan SIM dengan biaya administrasi sebesar Rp.50 Ribu.
** Harap Datang Lebih awal sebelum kantor pembuatan SIM di buka supaya proses dan antrian tidak terlalu lama dan bisa lebih awal karena antriannya panjang.
** Titipkan kendaraan anda pada tempat yang sudah disediakan.
** Untuk yang memperpanjang SIM harap di urus satu minggu sebelum masa berlaku SIM habis dan Jangan sampai lewat batas masa aktif masa berlaku SIM meskipun hanya satu hari karena mungkin tidak akan bisa di perpanjang lagi.
** Untuk yang memperpanjang SIM kurang dari 14 Hari boleh asalkan membawa surat keterangan dan bukti bahwa pada hari yang di tentukan tidak akan bisa datang misalnya karena ingin bekerja di luar kota atau ke luar negeri pada hari itu, tetapi harus membawa bukti tiket dan bukti-bukti lain yang di tentukan.
#*# Demikian adalah Tata Cara Untuk Membuat SIM Baru Dan Memperpanjang SIM terbaru 2020.
#*# Mohon Untuk Dikoreksi Apabila Ada Bagian Yang Kurang Lengkap Atau Salah,. Mohon Untuk Memberi Kami Masukan Agar Kami Bisa Memperbaiki.
Terima Kasih.
Oke pada kesempatan kali ini tuyul-google akan membahas tentang " Cara Membuat SIM Baru Dan Memperpanjang SIM Terbaru 2020"
Untuk langkah-langkah dan tata caranya bisa di simak bengan baik agar tidak salah langkah atau mungkin kebingungan saat sudah berada di lokasi :
Yang pertama kita mulai saja dengan tata cara dan langkah-langkah dalam membuat SIM baru
Untuk Syarat Dan Tata Cara Dalam Membuat SIM Baru Adalah Sebagai Berikut :
• Untuk yang pertama siapkan atau membuat dahulu Photo Copy KTP sebanyak 5 Lembar.
Biasanya Di kantor pembuatan SIM sudah tersedia semuanya dan tempatnya mungkin tergantung dari masing-masing lokasi dan disitu biasanya juga sudah disedikan MAP tergantung dari Golongan SIM.
#* MAP Warna Hijau adalah untuk SIM A dan A Umum.
#* MAP Warna Kuning adalah untuk SIM BI dan BI Umum.
#* MAP Warna Merah adalah untuk SIM BII dan BII Umum.
#* MAP Warna Biru adalah untuk SIM C
• Langkah Yang Kedua adalah Test Kesehatan
• Langkah Yang Ketiga adalah Test Psikologi
• Langkah Yang Ke-empat adalah Photo untuk berkas polres
• Langkah Selanjutnya adalah mengurus berkas sidik jari dan mengisi data yang sudah disediakan
• Langkah Selanjutnya adalah mengumpulkan berkas di loket dan menunggu nomer antrian dan mengisi berkas yang telah di sediakan.
• Langkah Selanjutnya adalah sesi Foto SIM
• Langkah Selanjutnya adalah Ujian Teori
• Langkah Selanjutnya adalah Ujian Praktek
• Langkah Selanjutnya adalah pembayaran dan pengambilan SIM baru ( jika sudah dinyatakan lulus )
Untuk Biaya Dalam Membuat SIM Baru adalah sebagai berikut :
Siapkan uang tunai sebesar Rp.100 Ribu Untuk biaya administrasi + Rp.20 Ribu Untuk biaya test kesehatan + Rp.50 Ribu Untuk test psikologi + Rp.20 Ribu Untuk biaya Foto + Rp.6 Ribu Untuk biaya Photo Copy + Rp.2 Ribu Untuk biaya Parkir.
Untuk Syarat Dan Tata Cara Dalam Memperpanjang SIM adalah sebagai berikut :
• Untuk Langkah Yang Pertama siapkan atau membuat dahulu Photo Copy SIM dan KTP masing-masing 5 Lembar.
Biasanya di lokasi kantor sudah tersedia semua untuk segala persiapan yang akan di butuhkan, termasuk MAP dan kebutuhan lain, untuk tempat mungkin tergantung dari masing-masing lokasi.
• Langkah Selanjutnya adalah Test Kesehatan
• Langkah Selanjutnya adalah Test Psikologi
• Langkah Selanjutnya adalah Mengumpulkan berkas dan mengambil nomer antrian.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk pembayaran administrasi perpanjangan SIM.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk sesi Foto SIM.
• Langkah Selanjutnya adalah menunggu nomer antrian untuk pengambilan SIM baru.
Untuk biaya dalam proses memperpanjang SIM adalah sebagai berikut :
Siapkan uang tunai sebesar Rp.75 Ribu Untuk biaya perpanjangan SIM + Rp.20 Ribu untuk biaya Test kesehatan + Rp. 50 Ribu untuk Test Psikologi + Rp.6 Ribu untuk biaya Photo Copy + Rp.2 Ribu Untuk biaya Parkir.
Nb :
** Untuk Biaya mungkin dari setiap lokasi tidak sama, tergantung dari ketentuan di masing-masing lokasi yang berlaku.
** Harap membawa polpen sendiri dari rumah agar proses semakin cepat, karena polpen juga selalu di butuhkan.
** Harap mendengarkan instruksi petugas saat proses antrian.
** Untuk Test ( Psikologi ) berlaku untuk SIM baru dan perpanjangan SIM dengan biaya administrasi sebesar Rp.50 Ribu.
** Harap Datang Lebih awal sebelum kantor pembuatan SIM di buka supaya proses dan antrian tidak terlalu lama dan bisa lebih awal karena antriannya panjang.
** Titipkan kendaraan anda pada tempat yang sudah disediakan.
** Untuk yang memperpanjang SIM harap di urus satu minggu sebelum masa berlaku SIM habis dan Jangan sampai lewat batas masa aktif masa berlaku SIM meskipun hanya satu hari karena mungkin tidak akan bisa di perpanjang lagi.
** Untuk yang memperpanjang SIM kurang dari 14 Hari boleh asalkan membawa surat keterangan dan bukti bahwa pada hari yang di tentukan tidak akan bisa datang misalnya karena ingin bekerja di luar kota atau ke luar negeri pada hari itu, tetapi harus membawa bukti tiket dan bukti-bukti lain yang di tentukan.
#*# Demikian adalah Tata Cara Untuk Membuat SIM Baru Dan Memperpanjang SIM terbaru 2020.
#*# Mohon Untuk Dikoreksi Apabila Ada Bagian Yang Kurang Lengkap Atau Salah,. Mohon Untuk Memberi Kami Masukan Agar Kami Bisa Memperbaiki.
Terima Kasih.
Disqus comments